POLSEK JEPON GELAR POLICE GO TO SCHOOL DI SD N 2 BRUMBUNG, EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA, ZAT ADIKTIF, DAN BULLYING
BLORA – Polsek Jepon Polres Blora melaksanakan kegiatan *Police Go To School* berupa penyuluhan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, zat adiktif, serta bullying di SD Negeri 2 Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Jumat (16/10/2025). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SD Negeri 2 Brumbung Bapak Endri Giarto, S.Pd.SD; Kanit Binmas Polsek Jepon Aiptu Dody A; Bhabinkamtibmas Aiptu Yohan R; para guru SD Negeri 2 Brumbung; serta seluruh siswa dan siswi sekolah tersebut.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Jepon memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif kepada para siswa. Edukasi sejak usia dini dinilai penting agar anak-anak memiliki pemahaman yang baik tentang dampak negatif zat berbahaya tersebut terhadap kesehatan, masa depan, dan lingkungan pergaulan mereka. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghargai antar teman serta menghindari perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan agar para siswa bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum tentu kebenarannya (hoaks). Para siswa dianjurkan untuk tetap menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua, guru, maupun petugas kepolisian, serta segera menginformasikan apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan *Police Go To School* ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan, dalam upaya membangun karakter generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik serta terhindar dari pengaruh negatif narkoba dan kenakalan remaja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif dan terkendali. Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan yang diberikan oleh petugas.
