Bhabinkamtibmas Polsek Cepu Dampingi Gotong Royong Pembersihan Rumah Warga yang Rusak Akibat Kayu Penopang Lapuk
Blora – Bhabinkamtibmas Desa Gadon, Polsek Cepu, Brigpol Ardi Purna P., SH., bersama Babinsa Sertu Arif W. mengikuti kegiatan gotong royong pembersihan rumah milik Bapak Marman, warga Desa Gadon RT 006 RW 002, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang mengalami kerusakan akibat kayu penopang bangunan yang lapuk, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut turut dihadiri Kepala Desa Gadon, H. Akub, S.Pd., beserta perangkat desa, pemilik rumah Bapak Marman, serta warga sekitar. Kerusakan pada kayu penopang rumah tersebut menyebabkan kondisi bangunan rusak parah dan berpotensi roboh sewaktu-waktu sehingga dinilai membahayakan keselamatan penghuninya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Gadon bersama warga, dengan persetujuan pemilik rumah dan keluarga, sepakat untuk merobohkan bangunan guna mencegah risiko yang lebih besar. Selanjutnya, rumah tersebut rencananya akan dibangun kembali secara gotong royong bersama masyarakat setempat.
Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, SH., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan sinergi Polri bersama pemerintah desa serta masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan.
“Semoga kebersamaan dan gotong royong seperti ini dapat terus terjalin, sehingga warga yang mengalami musibah dapat segera terbantu,” ujarnya.
