Berita

Respons Cepat Laporan Layanan 110, Polres Blora Urus Antrean Kendaraan di SPBU Bangkle

BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait indikasi kemacetan di kawasan SPBU Bangkle, Kecamatan Blora. Melalui layanan Call Center Yanpol 110, petugas piket langsung diterjunkan ke lokasi guna mengurai antrean kendaraan yang mulai memadati area di depan Markas Yonif 410/Alugoro tersebut, Kamis (25/06/2026) pagi.

Laporan kemacetan ini pertama kali diterima oleh operator Call Center 110 Polres Blora sekitar pukul 06.27 WIB dari seorang warga bernama Antok. Menindaklanjuti informasi tersebut, operator segera berkoordinasi dengan petugas piket Pamapta 3 Polres Blora untuk langsung mengecek dan melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Blora dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 mengenai antrean kendaraan yang memicu indikasi kemacetan di SPBU Bangkle, personel piket Pamapta dipimpin Ipda Aris Suyoko, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas,” ujar AKP Midiyono.

Di lokasi, petugas melakukan penertiban terhadap antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar agar tidak meluber ke badan jalan utama. Berkat kesigapan personel di lapangan, potensi kemacetan panjang dapat diantisipasi dan arus lalu lintas di depan Yonif 410/Alugoro kembali berjalan dengan lancar dan tertib.

Kasihumas Polres Blora juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak untuk melaporkan situasi kamtibmas maupun kendala lalu lintas di wilayahnya. Keaktifan warga ini sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan secara cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *