Polsek Sambong Gelar Blue Light Patrol, Pastikan Wilayah Aman dari 3C
Sambong, Blora – Polsek Sambong melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Blue Light Patrol pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 12.30 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C) dan menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sambong.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menyampaikan, patroli menggunakan 1 unit kendaraan dinas Polsek Sambong yang diawaki Aipda Norman E dan Aipda Agus P. Rute patroli meliputi pertokoan Alfamart dan Indomaret, SPBU Sambong, perumahan Emerald Garden, pemukiman Desa Pojokwatu, hingga Brook Brosot. “Petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.
Selama patroli, petugas tidak menemukan miras, sajam, pelaku C3, maupun barang berbahaya lainnya. Polsek Sambong juga mengantisipasi potensi masuknya massa ke wilayah hukum Polres Blora.
AKP Midiyono mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Blora untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kehadiran polisi di jalan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan membuat warga merasa lebih tenang beraktivitas,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Sambong terpantau aman, kondusif, dan cuaca cerah.
