Berita

Seksi Hukum Polres Blora Gelar Penyuluhan KUHP Baru di Polsek Blora, Tingkatkan Pemahaman Anggota dan Masyarakat

Blora – Seksi Hukum Polres Blora menggelar penyuluhan hukum tentang pembaruan KUHP dan KUHAP serta Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru di Aula Polsek Blora, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.35 WIB dan diikuti personel Polsek jajaran eks Kawedanan Blora serta tokoh masyarakat.Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menyampaikan, penyuluhan ini penting agar anggota Polri memahami perubahan hukum pidana nasional dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas. “Kasubsiluhkum Polres Blora Ipda Agus Setiyanto, S.H. menjadi narasumber utama. Materi yang disampaikan meliputi pembaruan KUHP, KUHAP, dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.Kegiatan dihadiri Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto, S.H., M.H., Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Propam, perwakilan Ka SPKT dari Polsek Blora, Tunjungan, Banjarejo, Jepon, Bogorejo, dan Jiken, beserta masing-masing anggota.Dalam sambutannya, Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie Wahyudiyanto menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan kegiatan rutin Seksi Hukum Polres Blora dan yang pertama digelar di Polsek Blora tahun ini. “Kegiatan ini menjadi bekal bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas terkait KUHP baru. Selesai penyuluhan, kami harap bisa dilanjutkan dengan diskusi agar pemahaman lebih mendalam,” ujarnya.Sementara itu, Kasubsiluhkum Ipda Agus Setiyanto mewakili Kasikum menyampaikan permohonan maaf karena Kasikum berhalangan hadir karena sedang menyidangkan anggota di Polres Blora. “Mari kita sama-sama belajar KUHP yang baru. Banyak perubahan di dalamnya, dan jika kita tidak mengikuti, kita akan tertinggal,” katanya.AKP Midiyono menambahkan, pemahaman terhadap KUHP baru sangat diperlukan agar pelayanan dan penegakan hukum oleh Polri berjalan profesional dan sesuai aturan. “Setelah kegiatan ini, personel diharapkan dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *