Berita

Cegah Bullying dan Pelanggaran UU ITE, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungtuban Beri Pembinaan di SMPN 1 Kedungtuban

Blora – Bhabinkamtibmas Polsek Kedungtuban melaksanakan pembinaan di SMP Negeri 1 Kedungtuban, Senin, 27 April 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Ps. Kapolsek Kedungtuban Iptu Hadi Setyo Pramono, S.H. melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menjelaskan, pembinaan disampaikan oleh Bripka David SN bersama Bripka Triyono kepada siswa-siswi SMPN 1 Kedungtuban.

“Materi yang disampaikan terkait pencegahan bullying di lingkungan sekolah dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Hal ini penting agar para pelajar memahami batasan dalam bergaul dan bijak bermedia sosial,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berpesan agar materi yang diberikan dapat dipahami dan dipedomani oleh seluruh siswa. “Anak-anak diminta untuk saling menghargai, tidak melakukan perundungan, serta tidak menyebarkan hoaks atau konten negatif di media sosial yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” tambah AKP Midiyono.

Kegiatan pembinaan berjalan aman dan lancar. Polsek Kedungtuban berkomitmen terus hadir di dunia pendidikan guna menciptakan generasi muda yang tertib hukum dan peduli kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *