Bhabinkamtibmas Bogorejo Blora Sambangi Petani, Sampaikan Imbauan Larangan ‘Sound Horeg’
BLORA – Kepolisian Sektor Bogorejo melalui Bhabinkamtibmas terus aktif mendekatkan diri dengan masyarakat. Pada hari Jumat (1/8/2025), Bhabinkamtibmas Desa Prantaan dan Desa Jeruk, Aipda Arip Nirwanto, melaksanakan sambang di area persawahan Desa Jeruk. Kegiatan ini bertujuan memantau kondisi pertanian warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.
Dalam kunjungannya, Aipda Arip Nirwanto berinteraksi dengan para petani yang sedang mengurus tanaman jagung dan bawang merah. Menurutnya, saat ini beberapa petani sudah mulai memanen jagung, sementara yang lain baru memulai tanam bawang merah.
“Kami ingin memastikan kondisi pertanian di desa berjalan lancar. Selain itu, kami juga menyampaikan pesan penting dari Bapak Kapolres Blora terkait larangan penggunaan ‘Sound Horeg’ yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Arip Nirwanto.
Larangan ‘Sound Horeg’ ini menjadi salah satu fokus utama Bhabinkamtibmas. Aipda Arip menegaskan bahwa Polres Blora mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sound system berkekuatan besar dalam kegiatan apapun, terutama yang bisa merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.
Kapolsek Bogorejo, AKP Beno, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra bagi warga, termasuk para petani. Melalui sambang ini, kami bisa mendengar langsung keluhan dan aspirasi mereka, sekaligus menyampaikan informasi penting dari pimpinan,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bogorejo.