{"id":5103,"date":"2023-09-11T13:10:23","date_gmt":"2023-09-11T06:10:23","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/?p=5103"},"modified":"2023-09-11T13:10:23","modified_gmt":"2023-09-11T06:10:23","slug":"diduga-edarkan-obat-terlarang-seorang-pria-diamankan-satresnarkoba-polres-blora","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/2023\/09\/11\/diduga-edarkan-obat-terlarang-seorang-pria-diamankan-satresnarkoba-polres-blora\/","title":{"rendered":"Diduga Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Blora"},"content":{"rendered":"<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil menangkap ASP (27) seorang pria warga kecamatan Blora Kabupaten Blora. ASP ditangkap karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang di dipinggir Jalan Dr. Sutomo turut tanah Kelurahan Kunden Kecamatan Blora Kabupaten Blora, pada Senin, 4 September 2023.<\/p>\n<p>Kasatresnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa, SH, MH saat berada di Mapolres Blora mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.<\/p>\n<p>Menurut Kasat Narkoba, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjutinya dengan segera menuju ke lokasi yang disebutkan masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Selain mengamankan tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti obat obatan terlarang, &#8221; Kata AKP Edi, Senin, (11\/09\/2023).<\/p>\n<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 30 (tiga puluh satu) butir Pil atau tablet berbentuk bulat warna putih ada tulisan \u201cY\u201d yang mana setiap 10 ( sepuluh ) butir dibungkus menggunakan plastik klip warna bening.<\/p>\n<p>Kemudian ada 351 (tiga ratus lima puluh satu) butir Pil atau tablet berbentuk bulat warna putih ada tulisan \u201cY\u201d yang mana setiap 10 ( sepuluh ) butir dibungkus menggunakan plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam kotak tempat jam yang terbuat dari kardus bekas berbentuk persegi yang dimasukan kedalam plastik warna hitam.<\/p>\n<p>Kemudian Uang sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) danb1 (satu) unit sepeda motor Mio Vino warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan sebagai sarana tindak pidana tersebut.<\/p>\n<p>Penerapan pasal 435 Juncto 138 ayat 2 dan atau pasal 436 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Ancaman Penjara paling lama 12 Tahun, dan denda paling banyak 5 miliar Rupiah.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini juga masih dalam pengembangan asal-usul barang, untuk informasi awal didapat dari Jakarta, &#8221; Tambah Kasatresnarkoba.<\/p>\n<p>Kepada warga AKP Edi Santosa berpesan agar tidak main main dengan narkoba dan juga obat obatan terlarang yang bisa merusak kesehatan dan masa depan.<\/p>\n<p>&#8220;Bahaya Narkoba ini bukan tanggungjawab aparat saja, namun menjadi tanggung jawab bersama, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Blora, untuk sama-sama menjauhi Narkoba, mengamankan keluarga masing-masing supaya terhindar dari bahaya Narkoba, &#8221; Urainya.<\/p>\n<p>&#8220;Kemudian yang sering kami sampaikan juga kepada para pelaku yang masih coba-coba bermain di Blora, tolong SEGERA BERHENTI. sebelum ketemu dengan kami, pasti akan kami tindak tegas, siapapun tidak pandang bulu, ini sebagai warning kami, supaya di Kabupaten Blora ini betul-betul terbebas dari ancaman peredaran Narkoba, &#8221; Pungkas Kasatresnarkoba.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil menangkap ASP (27) seorang pria warga kecamatan Blora Kabupaten Blora. ASP<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5104,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1,3,5],"tags":[],"class_list":["post-5103","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukkrim","category-pejabat-utama"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5103","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5103"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5103\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5105,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5103\/revisions\/5105"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5104"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5103"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5103"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5103"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}