{"id":4708,"date":"2023-07-14T10:26:23","date_gmt":"2023-07-14T03:26:23","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/?p=4708"},"modified":"2023-07-14T10:26:23","modified_gmt":"2023-07-14T03:26:23","slug":"satreskrim-polres-blora-tangkap-pelaku-pencabulan-anak-dibawah-umur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/2023\/07\/14\/satreskrim-polres-blora-tangkap-pelaku-pencabulan-anak-dibawah-umur\/","title":{"rendered":"Satreskrim Polres Blora Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur"},"content":{"rendered":"<p>Polres Blora &#8211; Polda Jateng &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polres Blora menangkap Seorang pria berinisial S (54) yang tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.<\/p>\n<p>Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diketahui seorang pegawai serabutan ini tega melakukan perbuatan tersebut lantaran mengiming-iming uang saku kepada korban, Saat ini pelaku telah berada di Polres Blora dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.<\/p>\n<p>Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blora, AKP Supriyono menyebutkan, pelaku merupakan tetangga korban yang berprofesi sebagai pekerja serabutan.<\/p>\n<p>\u201cMirisnya Korban ini masih di bawah umur dan lebih miris lagi korban merupakan tetangga dekat tersangka,\u201d ujar AKP Supriyono, Kamis (13\/7\/2023)<\/p>\n<p>Kasus tersebut terbongkar bermula ketika orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya. Dengan membawa korban periksa ke bidan desa dan dilakukan pemeriksaan dengan alat test pack diketahui bahwa anak tersebut positif mengandung.<\/p>\n<p>\u201cKorban ditanya siapa yang membuatnya mengandung dan menyebutkan nama pelaku,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, kemudian orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Blora.<\/p>\n<p>Modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan memberikan uang saku sebanyak Rp.20 ribu dan Rp.50 ribu rupiah kepada korban untuk rekreasi. Aksinya tersebut dilakukan tersangka saat istrinya sedang tertidur pulas.<\/p>\n<p>\u201cPerbuatan tersangka dilakukan di rumahnya. Pengakuannya hanya dua kali, saat istrinya tertidur pulas,\u201d ucap dia.<\/p>\n<p>Dugaan motif Sementara itu, pelaku melakukan pencabulan karena ketertarikan terhadap korban dan sebagai ganti uang saku yang telah diberikan.<\/p>\n<p>&#8220;Tersangka ini punya rasa suka terhadap korban sejak masuk SMP,&#8221; tambah Kasat Reskrim.<\/p>\n<p>Saat ini, pelaku telah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Polres Blora.<br \/>\nAtas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Blora &ndash; Polda Jateng &ndash; Satuan Reserse Kriminal Polres Blora menangkap Seorang pria berinisial S (54) yang tega mencabuli<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4709,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1,3],"tags":[],"class_list":["post-4708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukkrim"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4708","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4708"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4708\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4710,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4708\/revisions\/4710"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4709"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsblorajateng.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}