Berita

Polsek Randublatung Pasang Rambu Peringatan di Lokasi Jalan Amblas Pilang-Mendenrejo

BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung bergerak cepat merespons kondisi infrastruktur jalan yang membahayakan pengguna jalan. Personel Polsek Randublatung melakukan pemasangan rambu pemberitahuan dan tanda peringatan di titik jalan amblas yang berada di ruas Jalan Raya Pilang-Mendenrejo, tepatnya di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

Langkah preventif ini diambil menyusul kondisi badan jalan yang mengalami penurunan cukup dalam, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat malam hari atau ketika turun hujan deras yang membatasi jarak pandang pengendara.

Kapolsek Randublatung, Iptu Sugiyanto, menjelaskan bahwa pemasangan rambu ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi area tersebut.

“Pemasangan rambu ini adalah upaya awal kami untuk mencegah terjadinya laka lantas. Mengingat jalur ini merupakan akses yang cukup vital, kami mengimbau warga untuk waspada karena kondisi jalan yang amblas dapat mengejutkan pengendara, khususnya yang jarang melintas di sini,” ujar Iptu Sugiyanto.

Selain memasang papan pengumuman, petugas juga memasang garis pembatas di sekitar titik kerusakan agar kendaraan tidak terlalu menepi ke bagian jalan yang labil. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar kerusakan jalan tersebut segera mendapatkan perbaikan permanen guna menjamin keamanan dan kenyamanan mobilitas warga.

Pihak kepolisian meminta pengguna jalan untuk mematuhi rambu yang telah dipasang dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara di wilayah Kecamatan Randublatung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *