Berita

Tindak Lanjut Forum LLAJ, Satlantas Polres Blora dan Instansi Terkait Survey Jalur Blora-Randublatung

BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bergerak cepat menindaklanjuti hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2026. Bersama instansi lintas sektoral, petugas menggelar survey lapangan di ruas jalan Blora-Randublatung untuk memetakan titik rawan kecelakaan dan kerusakan jalan, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas (PECELL) yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Blora. Fokus utama dalam survey ini adalah penataan rambu larangan bagi kendaraan berat serta identifikasi kerusakan infrastruktur jalan yang berpotensi memicu kecelakaan.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan S.T.K., S.I.K., M.A., mengungkapkan bahwa kolaborasi ini melibatkan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Dinas PUPR, hingga Jasa Raharja.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menentukan titik pemasangan rambu larangan melintas bagi kendaraan sumbu tiga. Hal ini penting untuk menjaga ketahanan jalan dan menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya di ruas Blora-Randublatung,” ujar AKP Anggito Erry Kurniawan.

Berdasarkan hasil survey tersebut, petugas telah menetapkan lokasi pemasangan rambu larangan kendaraan sumbu tiga, yakni di Simpang 4 Kamolan dan Simpang 3 Wulung Randublatung. Selain masalah regulasi kendaraan berat, tim gabungan juga menyisir sejumlah lubang jalan yang dinilai membahayakan.

“Tadi kami juga mencatat beberapa titik jalan berlubang. Rekan-rekan dari DPUPR sudah berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan secara teknis guna meminimalisir risiko laka lantas yang disebabkan oleh faktor jalan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Sarpras Dinrumkimhub Blora, Peni Astuti, S.T., M.M., Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora Ipda Hari Sutomo, S.H., M.H., serta perwakilan dari DPUPR dan Jasa Raharja. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih optimal di wilayah hukum Polres Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *