Berita

Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jateng menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi perempuan dan anak melalui pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jateng, Senin (12/1/2026).

Pengukuhan jabatan Dirres PPA dan PPO tersebut dilaksanakan dalam rangkaian upacara serah terima jabatan dan pelantikan yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Jabatan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng kini dijabat oleh Kombes Pol. Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H.

Dalam keterangan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan Ditres PPA dan PPO merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum yang berperspektif perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“ Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan seksual, eksploitasi, serta tindak pidana perdagangan orang. Direktorat ini juga mengedepankan pendekatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, fungsi Ditres PPA dan PPO tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya perlindungan, pendampingan, serta koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat. Hal ini dilakukan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.

Menurut Kabid Humas, pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO menjadi wujud komitmen Polda Jateng dalam menempatkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas penegakan hukum.

“Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Kombes Pol Artanto menambahkan, keberadaan Ditres PPA dan PPO diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Dengan struktur dan fungsi yang semakin kuat, kami optimistis Ditres PPA dan PPO Polda Jateng dapat menjalankan tugas secara optimal, responsif, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di wilayah Jawa Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *