Berita

Jelang Nataru, Polsek Ngawen Gelar Operasi Cipta Kondisi, Ratusan Liter Miras Disita

BLORA – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polsek Ngawen Polres Blora gencar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Pada Selasa malam (16/12/2025), petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari beberapa warung di wilayah hukum Polsek Ngawen.

Kapolres Blora melalui Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H., M.H., menyatakan bahwa operasi ini menyasar penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, petasan, hingga antisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

“Kami melakukan penyisiran di titik-titik keramaian dan warung yang disinyalir menjual miras. Hasilnya, petugas berhasil menyita beberapa botol arak putih kemasan 1,5 liter serta bir dari dua lokasi berbeda,” ujar AKP Lilik.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sukimin, S.H. ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Blora untuk memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol sesuai Perda Kabupaten Blora. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual barang haram tersebut.

“Harapan kami, dengan adanya operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan merayakan malam pergantian tahun dengan rasa aman tanpa gangguan kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh miras maupun narkoba,” pungkas Kapolsek Ngawen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *