Berita

Polsek Kunduran Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Rumah

BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kunduran, Polres Blora, dengan sigap menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada Suwoto bin Surowarjo (67), korban kebakaran rumah di Dukuh Buaran, Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Kebakaran yang terjadi pada hari Selasa, 3 Desember 2025, ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp300 juta.

Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Kunduran, IPTU Budi Santoso, S.H., M.H., bersama anggota Polsek dan Bhayangkari Ranting Kunduran. Bantuan diserahkan pada pukul 13.30 WIB.

IPTU Budi Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. “Kami dari Polsek Kunduran dan Bhayangkari hadir untuk memberikan sedikit keringanan beban kepada Bapak Suwoto sekeluarga. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Bantuan yang diserahkan berupa satu kardus sembako yang berisi 15 kg beras (3 kemasan @5 kg), 5 liter minyak goreng, dan satu dus mi instan.

Kebakaran yang melanda rumah Suwoto di RT 05/01 Desa Sambiroto ini diduga berasal dari kelalaian. Berdasarkan catatan kepolisian, penyebab kebakaran diduga adalah percikan api dari puntung rokok yang dibuang korban ke tumpukan sampah di dalam kandang sapi. Beruntung, kegiatan penyaluran bansos tersebut berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pukul 14.15 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *