Polsek Kedungtuban Tertibkan Knalpot Brong dan Helm, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
BLORA – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungtuban, Polres Blora, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas sore hari (AG Sore) di sejumlah titik strategis pada Rabu (3/12/2025). Selain melayani aktivitas masyarakat, kegiatan ini juga fokus pada penertiban penggunaan knalpot brong dan kelengkapan berkendara demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Pengaturan lalu lintas yang dimulai pukul 16.10 WIB ini difokuskan di persimpangan Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, serta di depan Markas Polsek. Kegiatan ini melibatkan personel Bripka Pandi, Brigpol Andi Y, dan Bripka A Muhadi.
PS. Kapolsek Kedungtuban, IPTU Hadi Setyo Pramono, S.H., mengatakan bahwa kegiatan rutin ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat yang padat beraktivitas di sore hari.
“Prioritas kami adalah memberikan pelayanan terbaik agar arus lalu lintas berjalan lancar, terutama saat jam pulang kerja dan sekolah. Namun, kami juga intensif memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mentaati peraturan, wajib memakai helm, dan kami tegaskan untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Hadi Setyo Pramono.
Kegiatan AG Sore ini bertujuan ganda, yakni memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan. Berkat kesigapan personel, arus lalu lintas di wilayah Kedungtuban terpantau lancar dan terkendali hingga kegiatan selesai.
