Jamin Tepat Sasaran, Polres Blora Kawal Penyaluran Bantuan Pangan untuk 248 KPM Sambongrejo
BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sambong, Polres Blora, memastikan proses penyaluran Bantuan Pangan tahun 2025 di wilayahnya berjalan aman dan tertib. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa ditunjukkan saat monitoring pembagian bantuan di Balai Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan pengamanan dan pengawasan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada penyaluran bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos Sambong. Bantuan ini ditujukan untuk 248 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Desa Sambongrejo.
Bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi bulan November 2025 berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter per KPM. Kehadiran petugas Polri dan TNI di lokasi bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik penyelewengan, memastikan data penerima akurat, serta menjaga ketertiban selama antrean.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan bantuan sosial (bansos) adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah dan meringankan beban masyarakat.
“Kami tugaskan personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif mengawal proses penyaluran bantuan pangan ini dari awal hingga akhir. Tugas kami adalah menjamin bantuan ini utuh dan benar-benar sampai ke tangan 248 KPM yang berhak, tanpa ada potongan atau pungli sedikit pun,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto.
Kapolres menambahkan, sinergi Tiga Pilar merupakan kunci utama keberhasilan penyaluran bantuan di Blora.
“Dengan sinergi yang solid, kami memastikan hak masyarakat terpenuhi dan situasi Kamtibmas tetap kondusif selama kegiatan berlangsung,” tutupnya.
Hingga laporan ini disusun, kegiatan penyaluran bantuan pangan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali.
