Berita

Resmi Ditutup, Operasi Zebra Candi 2025 Polres Blora Catat 858 Pelanggaran dan 13 Kecelakaan

BLORA – Setelah berlangsung selama 14 hari, Operasi Zebra Candi 2025 di wilayah hukum Polres Blora resmi berakhir pada Minggu, 30 November 2025. Selama periode operasi yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tersebut, Polres Blora mencatat ribuan penindakan dan belasan kasus kecelakaan.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Blora yang telah menunjukkan kepatuhan dan ketertiban selama operasi berlangsung.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Blora yang sudah tertib berlalu lintas. Kesadaran ini harus terus dijaga, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya saat ada operasi kepolisian,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto.

Sementara itu, Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Candi 2025, AKP Anggito Erry Kurniawan, merinci hasil penindakan selama 14 hari operasi, yang dimulai sejak 17 November 2025. Total terdapat 858 kali tilang dan 678 kali teguran.

Rincian Penindakan Selama Operasi Zebra Candi 2025:

Tilang (858 Kasus): Terdiri dari 824 tilang menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 34 tilang manual.

Teguran: 678 kali.

AKP Anggito Erry Kurniawan juga mengungkapkan bahwa meskipun penindakan gakkum masif dilakukan, angka kecelakaan lalu lintas masih tercatat.

“Selama Operasi Zebra Candi 2025, kami mencatat ada 13 kali kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari insiden tersebut, terdapat 3 korban mengalami luka berat dan 10 korban lainnya mengalami luka ringan,” kata AKP Anggito Erry Kurniawan.

Polres Blora berharap, dengan berakhirnya operasi ini, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas tidak surut, sehingga angka kecelakaan di Blora dapat terus ditekan demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *