Berita

Gerak Cepat, Polsek Cepu Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Prostitusi Online

BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu, Polres Blora, merespons cepat laporan aduan masyarakat melalui media sosial terkait dugaan praktik prostitusi online (Michat) di wilayah hukumnya. Respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blora HEBAT (Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat) dalam menjaga ketertiban umum.

Aduan tersebut datang dari akun Instagram berinisial XAGWEE pada Kamis (20/11/2025). Menindaklanjuti laporan ini, petugas Piket Reserse Kriminal Polsek Cepu segera diterjunkan untuk melakukan patroli dan monitoring secara intensif.

Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli difokuskan di sepanjang Jalan Ngareng, Kelurahan Cepu, hingga area kantor PPSDM Migas.

“Setelah menerima aduan, tim kami langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengawasan di lokasi yang dicurigai. Hasil patroli dan monitoring kami di sepanjang Jalan Ngareng hingga PPSDM tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi maupun wanita yang menjajakan diri secara online (Michat),” ujar AKP Edi Santosa pada Jumat (21/11/2025).

Meski demikian, AKP Edi memastikan bahwa Polsek Cepu akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di jam-jam rawan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, serta mencegah potensi pelanggaran hukum.

Secara terpisah, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan Polsek Cepu dalam menanggapi aduan publik.

“Kami selalu mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas. Kecepatan Polsek Cepu dalam merespons aduan di media sosial ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga ketertiban umum. Meskipun tidak ditemukan praktik PSK di lokasi yang diadukan, kami akan terus memperkuat patroli siber dan lapangan. Kami tegaskan, Polres Blora tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik prostitusi di wilayah Blora,” tegas AKBP Wawan.

Polres Blora mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan atau informasi melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *