Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Cepu Sigap Respons Longsor Tebing Sungai Nglajo, 15 Rumah Terdampak

CEPU – Sesuai dengan moto Polres Blora “HADIR BERBUAT DAN BERMANFAAT”, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cepu, Aipda M. Arifin, bersama tim gabungan menunjukkan respons cepat dengan melaksanakan sambang dan monitoring langsung lokasi bencana tanah longsor di bantaran Sungai Nglajo, anak Sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah RT. 04/RW. 08 Kelurahan Cepu. Langkah cepat ini diambil menyusul laporan warga mengenai pergeseran tanah yang mengancam pemukiman. Tindakan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat, khususnya pasca-bencana.

Bencana longsor ini dipicu oleh tergerusnya dasar tebing Sungai Nglajo akibat arus air yang kuat menyusul hujan lebat pada 8 November 2025. Peristiwa ini kemudian disusul longsor susulan pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, yang menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa segera berkoordinasi lintas sektor dan turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengecekan detail dampak kerusakan yang terjadi akibat gerusan tebing sungai tersebut.

Total sebanyak 15 rumah warga di lingkungan Nglajo terdampak oleh bencana alam ini. Laporan Polsek Cepu merinci, lima rumah mengalami rusak berat, termasuk satu unit yang nyaris ambruk, dengan kerugian material mencapai puluhan juta rupiah. Sembilan rumah lainnya masuk kategori rusak sedang, dan satu rumah mengalami rusak ringan pada bagian pondasi. Seluruh data telah dikumpulkan oleh tim gabungan yang berada di lokasi, termasuk dari BPBD Kabupaten Blora, sebagai dasar untuk penanganan tindak lanjut.

Sebagai langkah penanganan darurat, Aipda M. Arifin telah memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa waspada terhadap potensi longsor susulan, terutama saat hujan lebat. Warga yang rumahnya mengalami rusak parah juga dihimbau untuk mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman demi keselamatan jiwa. Saat ini, warga bersama-sama bergotong royong melakukan upaya pengurukan akses jalan yang longsor sebagai penanganan darurat sambil menunggu langkah penanganan permanen dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *