Berita

Tegas! Polres Blora dan Forkopimcam Tertibkan Peredaran Miras di Embung Rowo

BLORA – Polres Blora bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Blora dan dinas terkait sepakat mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran minuman keras (Miras) serta memastikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di kawasan wisata Embung Rowo, Kelurahan Karangjati, Blora Kota.

Kesepakatan ini dicapai dalam kegiatan “Sosialisasi Ketertiban dan Kepastian Usaha Dagang Embung Rowo” yang dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Karangjati, Rabu (19/11/2025).

Polsek Blora yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Iptu M. Ansori, S. H., M. H., menegaskan bahwa peredaran Miras di Embung Rowo telah menjadi sorotan karena dijual bebas tanpa melihat batas usia pembeli, yang memicu potensi gangguan Kamtibmas.

“Memang benar bahwa penertiban peredaran miras di Embung Rowo menjadi sorotan dikarenakan diperjualbelikan oleh pedagang tanpa melihat umur pembeli,” kata Iptu Ansori.

Menyikapi hal tersebut, Iptu Ansori memastikan langkah selanjutnya yang akan diambil adalah penertiban. “Sehingga setelah ini langkah yang akan kami ambil adalah dengan cara menertibkan pedagang di wilayah Embung Rowo agar tidak menjual miras,” tegasnya.

Selain isu Miras, sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 50 orang perwakilan pedagang dan tamu undangan ini juga membahas berbagai masalah ketertiban, termasuk:

  • Kebisingan: Danramil 01/Blora, Kapten Cpl Sumanto, menyampaikan keluhan masyarakat terkait suara musik yang terlalu keras dari area pedagang.

  • Perizinan: Pedagang diimbau segera melengkapi perizinan serta sarana dan prasarana usaha mereka.

  • Ketenagakerjaan: Kepala Disnakertransos, Hendro Budi Darmawan, mengingatkan agar pedagang memberikan hak BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan dan tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Camat Blora, Hadi Praseno, S.Sos., juga menekankan pentingnya komitmen pedagang untuk menjaga kondusifitas wilayah, termasuk tidak membunyikan musik setelah pukul 23.00 WIB dan menghindari praktik prostitusi.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *