Berita

Jelang Nataru 2025/2026, Satlantas Polres Blora Pasang 7 Titik Himbauan di Jalur Rawan Kecelakaan

BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bergerak cepat memasang sedikitnya tujuh titik papan himbauan keselamatan berlalu lintas di sepanjang Jalan Blora–Cepu pada Rabu (5/11/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif untuk menekan angka kecelakaan menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Pemasangan himbauan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora bersama anggota. Lokasi pemasangan difokuskan pada jalur Blora–Cepu karena dinilai sebagai salah satu ruas jalan vital yang padat dan berpotensi rawan kecelakaan di Kabupaten Blora.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Blora tetap aman dan terkendali selama Nataru.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan, khususnya menjelang libur panjang Nataru, untuk selalu fokus dan tidak ugal-ugalan di jalan. Pemasangan himbauan ini adalah bentuk kepedulian kami. Kami harap dengan adanya peringatan visual ini, dapat meminimalisir potensi fatalitas kecelakaan di jalur Blora–Cepu. Keselamatan adalah yang utama dan itu berawal dari disiplin diri sendiri,” kata AKBP Wawan Andi Susanto.

Kegiatan pemasangan himbauan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Blora berkomitmen untuk terus berupaya menjaga Kamseltibcarlantas demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *