Satu Unit Raib di Teras Rumah Mlangsen, Polsek Blora Gerak Cepat: Olah TKP dan Kejar Pelaku Curanmor
Blora – Polsek Blora, Polres Blora, menunjukkan kecepatan respons dalam menanggapi laporan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mlangsen, Blora Kota, pada Selasa (28/10/2025) malam.
Kejadian yang menimpa Sdri. Triana Herawati (39), warga Dukuh Dukuhan, Kecamatan Jati, ini terjadi saat motor Honda Beat miliknya yang diparkir di teras rumah di Jl. Mangga No. 27 raib digondol maling. Kerugian ditaksir mencapai Rp18.000.000,-.
Aksi Cepat Polisi di Lapangan
Kapolsek Blora, AKP Rustam, S.H., M.H., melaporkan bahwa kurang dari satu jam setelah korban menyadari kehilangan, laporan resmi telah diterima dan ditindaklanjuti.
“Laporan kejadian Curanmor diterima pukul 20.30 WIB, dan tim kami langsung bergerak cepat. Kami segera Menerima Laporan Polisi (LP/B/39/X/2025), Mendatangi TKP, dan melakukan Olah TKP di teras rumah korban di Mlangsen,” tegas AKP Rustam.
Langkah-langkah cepat yang diambil Polsek Blora tersebut bertujuan untuk mengamankan lokasi, mengidentifikasi petunjuk, dan mempermudah proses pengejaran pelaku.
Selain itu, Polsek Blora telah Mencatat dan Memeriksa Saksi-saksi kunci di sekitar lokasi, termasuk Sdr. Jarot Widyatetuka (42) dan Sdri. Hayfa Zihni Mutia (17), untuk mendapatkan gambaran kronologi secara lengkap. Pihak kepolisian juga berhasil Mengamankan Barang Bukti berupa BPKB motor sebagai dasar resmi kepemilikan.
