Berita

Respons Cepat Polsek Kunduran Tangani Laporan Curanmor di Sendangwates, Olah TKP dan Kejar Pelaku

Blora – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kunduran, di bawah koordinasi Polres Blora, menunjukkan aksi cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran. Meskipun kejadian berlangsung pada malam hari, langkah-langkah kepolisian segera diambil setelah laporan resmi diterima.

Peristiwa Curanmor ini menimpa korban bernama Dargo bin Saipin (54), warga Desa Sambiroto, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman Mushola Nurul Salam, Dukuh Munggur RT 02/01, Desa Sendangwates, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban baru menyadari motornya hilang setelah selesai menghadiri acara pernikahan di lokasi tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan Polsek Kunduran, korban segera melaporkan kejadian tersebut pada keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), pukul 10.30 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, PS. Kapolsek Kunduran, IPTU Budi Santoso, S.H., M.H., memimpin langsung tim untuk melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

“Kami langsung merespons laporan dari Bapak Dargo begitu diterima. Tindakan pertama yang dilakukan adalah Mendatangi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Mushola Nurul Salam untuk mengumpulkan petunjuk awal,” jelas IPTU Budi.

Selain olah TKP, Polsek Kunduran juga telah Mencatat dan Memeriksa Saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian guna mendapatkan informasi detail terkait waktu dan kemungkinan adanya orang yang mencurigakan. Polisi juga berhasil Mengamankan Barang Bukti berupa dokumen penting kendaraan seperti 1 buah BPKB, 1 buah STNK, dan 1 buah kunci sepeda motor milik korban yang tersisa.

Meskipun status pelaku saat ini masih dalam penyelidikan (Dalam Lidik), IPTU Budi Santoso menegaskan bahwa timnya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan mengejar pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan kami imbau untuk selalu menggunakan kunci pengaman ganda pada kendaraannya, terutama saat diparkir di tempat umum atau saat malam hari,” tutupnya.

Polres Blora, melalui Polsek Kunduran, terus berupaya menciptakan rasa aman dan memastikan bahwa setiap laporan kejahatan direspon dengan cepat dan profesional, sejalan dengan semboyan “POLRES BLORA HEBAT, BERBUAT BERMANFAAT.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *