Berita

Aksi Sigap Polsek Cepu Tangani Insiden Terserempet Kereta, Korban dengan Keterbatasan Mental Segera Dilarikan ke RS

Cepu, Blora – Polsek Cepu, di bawah jajaran Polres Blora, menunjukkan respons cepat dan sisi humanis dalam menangani insiden orang terserempet lokomotif kereta api yang terjadi di rel kereta api Km.88+021, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, pada Minggu (26/10/2025) pagi.

Korban insiden ini adalah Puji Lestari (41 tahun), seorang perempuan warga Balun Trikarya, yang diketahui memiliki kondisi keterbelakangan mental dan tunawicara.

Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat lokomotif KA Blora Jaya sedang melakukan langsir. Berdasarkan laporan kru kereta, masinis telah berupaya maksimal dengan membunyikan klakson berulang kali, namun korban yang sedang duduk di dekat rel tidak merespons, sehingga insiden terserempet tak terhindarkan.

Langkah Cepat Penyelamatan dan Penanganan

Begitu menerima informasi awal dari petugas keamanan Stasiun KAI Cepu, Polsek Cepu langsung bergerak cepat.

Evakuasi dan Perawatan Prioritas: Polisi berkoordinasi dengan saksi (kru kereta dan petugas keamanan stasiun) untuk segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Dr. Soeprapto Cepu. Korban mengalami luka robek serius pada kepala atas sebelah kanan dan kelopak mata kiri. Tindakan ini merupakan prioritas utama Polsek Cepu untuk menyelamatkan nyawa korban.

Olah TKP dan Penyelidikan: Tim Polsek Cepu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mencatat seluruh detail peristiwa guna mendukung proses penyelidikan.

Pengumpulan Keterangan Saksi: Saksi-saksi kunci dari kru kereta dan security stasiun juga telah dicatat identitasnya dan dimintai keterangan untuk menyusun kronologi yang akurat.

AKP Edi Santosa menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, dengan fokus utama memastikan korban mendapatkan penanganan medis terbaik, mengingat kondisi korban yang memiliki keterbatasan mental.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang memiliki keluarga dengan keterbatasan mental dan tinggal di dekat jalur kereta api, untuk meningkatkan pengawasan. Jalur rel adalah area berbahaya yang dilarang untuk aktivitas apapun demi keselamatan bersama,” tegas AKP Edi Santosa, mewakili komitmen Polres Blora untuk HEBAT (Hadir, Berbuat, Bermanfaat) bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *