Antisipasi Bahaya, Polsek Randublatung Pasang Police Line di Titik Longsor Jalan Desa Wulung-Kadengan
BLORA – Kepolisian Sektor (Polsek) Randublatung, Polres Blora, langsung bertindak mengamankan dan memberikan peringatan dini di titik jalan desa yang mengalami longsor. Kejadian jalan longsor ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan penanganan dilakukan mulai pukul 18.30 WIB di jalan desa yang menghubungkan Kelurahan Wulung menuju Desa Kadengan, tepatnya di Dukuh Kedungbanteng, Kecamatan Randublatung, Blora.
Longsor tersebut terjadi di sisi jalan utara jembatan Kedungbanteng. Meskipun jalan masih bisa dilalui, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Randublatung, IPTU Sugiyanto, S.H., memerintahkan anggotanya segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Anggota yang bertugas, dipimpin oleh Aipda Agung Saputro, S.H., berkolaborasi dengan warga setempat.
“Kami langsung merespons cepat laporan ini. Untuk sementara waktu, anggota di lapangan telah memasang police line sebagai batas peringatan agar pengguna jalan yang melintas lebih berhati-hati dan waspada, terutama saat malam hari,” kata IPTU Sugiyanto, S.H.
Selain memasang garis polisi, petugas Polsek Randublatung juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (Gaktur Lalin) di sekitar lokasi untuk memantau kelancaran dan keamanan. Kondisi jalan longsor tersebut saat ini tidak menimbulkan kemacetan, namun masyarakat diimbau untuk selalu waspada.
Kapolsek memastikan bahwa dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil, dan kegiatan pengamanan berjalan aman dan lancar. Pihak Polsek Randublatung akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah desa dan Dinas Pekerjaan Umum, untuk penanganan perbaikan jalan secara permanen.