Berita

Respons Cepat Polsek Ngawen, Tangani Dugaan Pencemaran Sumur Dapur Umum

BLORA – Polsek Ngawen, Polres Blora, menunjukkan respons sigap dalam menanggapi laporan dugaan pencemaran air sumur di Desa Bradag, Kecamatan Ngawen. Laporan yang diterima pada Sabtu, 11 Oktober 2025, segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

Kejadian ini diketahui setelah warga menemukan kemasan obat herbisida di dalam sumur yang digunakan sebagai sumber air Dapur Umum (SPPG) desa. “Begitu menerima laporan, tim kami yang terdiri dari Kanit Reskrim, KSPK, dan anggota Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngawen, Iptu Sukimin, S.H.

Petugas menemukan kemasan herbisida merk “METSULINDO PLUS 80 WP” di dalam sumur sedalam 7-8 meter. Meskipun air sumur saat itu terlihat jernih dan tidak berbau, Polsek Ngawen mengambil langkah cepat dengan mengamankan kemasan herbisida serta mengambil sampel air untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, pihak desa telah membersihkan sampah dan menguras air sumur. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk uji laboratorium air guna memastikan keamanannya.

“Pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat merasa aman,” tambah Iptu Sukimin. Respons cepat ini menunjukkan keseriusan Polsek Ngawen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *