Respons Cepat Polsek Cepu, Tangani Penemuan Mayat di Sebuah Rumah
BLORA – Polsek Cepu, Polres Blora, menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani laporan penemuan mayat di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. Berkat laporan warga, petugas segera menuju lokasi dan melakukan olah TKP, serta memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini diketahui pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, saat Eko Heri Prihantono, seorang Ketua RT setempat, mencium bau busuk dari rumah tetangganya, Suradi (70). Ia yang bermaksud mengantarkan makanan, kemudian mendapati Suradi sudah meninggal dunia di dalam rumahnya, dalam kondisi jasad yang sudah membusuk.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban,” ujar Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, S.H., M.H. dalam laporannya. “Jasad korban segera kami bawa ke RSUD Dr. Soeprapto Cepu untuk diperiksa oleh tim medis.”
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga kuat, Suradi meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya (stroke), dan diperkirakan sudah meninggal lebih dari 72 jam. Fakta lain yang terungkap adalah Suradi tinggal bersama istrinya yang diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jasad korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Dengan penanganan cepat dan transparan, Polsek Cepu berhasil memastikan penyebab kematian dan memberikan kepastian kepada keluarga korban.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian seperti ini. Kecepatan informasi sangat membantu kami dalam bertindak cepat dan profesional,” tambah Kapolsek.