Selasa, Oktober 14, 2025
Terbaru:
Berita

Kecelakaan di Jalan Blora-Cepu, Satlantas Polres Blora Lakukan Penanganan Cepat

BLORA – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan seorang penumpang terluka.

Menurut laporan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Blora, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario, Novita Setyaningrum (20), melaju dari arah barat. Setibanya di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Suhariyanto (57) masuk ke jalan utama dari arah utara. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Blora segera bergerak cepat. Tim langsung mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta melakukan olah TKP awal. Korban luka, Nining Hariyanti (50), yang merupakan pembonceng Honda Beat, segera dilarikan ke RSUD Cepu untuk mendapatkan penanganan medis. Korban diketahui mengalami hematoma di kepala, pendarahan dari telinga kanan, dan luka robek pada tumit kaki kanan.

Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan barang bukti kedua kendaraan dan mencatat keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Edi Supriyono dan Sambiyo. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp300.000. Kejadian ini tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/ A / 384 / X / 2025 / SPKT.SATLANTAS / POLRES BLORA / POLDA JATENG.

Tindakan cepat dan tanggap dari Satlantas Polres Blora ini bertujuan untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal dan proses penyelidikan dapat dilakukan dengan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *