Berita

Sopir Truk di Blora Tewas Mengenaskan, Kepala Terjepit Ban Serep Saat Perbaiki Per Patah

BLORA – Seorang sopir truk di Blora bernama Sapta Hari Nofianto (41) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan kerja pada Selasa (30/9/2025) sore. Korban tewas setelah kepalanya terhimpit oleh ban cadangan (serep) truk miliknya sendiri saat mencoba memperbaiki per mobil yang patah di lahan parkir Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora.

Kapolsek Blora AKP Rustam, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tragis ini. “Kami menerima laporan pada pukul 16.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi kejadian bersama tim medis dan BPBD,” ujar AKP Rustam.

Kronologi Kecelakaan
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di lahan parkir yang berada di Jalan Agil Kusumodyo No. 74, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora. Korban, yang berprofesi sebagai wiraswasta (sopir), sedang berupaya memperbaiki per besi yang patah di kolong truk Fuso warna putih bernomor polisi L-8050-CB miliknya.

Menurut keterangan saksi, korban menggunakan dongkrak yang diganjal dengan sebatang kayu gelondongan sepanjang sekitar 50 cm. Saat korban berada di kolong truk dan mencoba melepaskan per yang patah, tiba-tiba kayu gelondongan yang menjadi tumpuan dongkrak melesat.

Akibatnya, badan truk langsung ambruk menimpa tubuh korban. “Kepala korban langsung terhimpit ban serep yang menggantung di bagian bawah truk,” jelas AKP Rustam.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Abdulah, pelapor sekaligus pemilik rumah di samping TKP. Ia mendengar suara ‘brak’ dari lahan parkir dan segera keluar rumah, yang kemudian mendapati korban sudah terjepit di kolong truk. Abdulah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora.

Hasil Pemeriksaan Medis
Petugas Polsek Blora, tim medis dari Puskesmas Blora, dan tim BPBD Kabupaten Blora segera melakukan evakuasi korban dari kolong truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

“Korban murni meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Ditemukan patah pada tulang leher dan tulang wajah, serta mengeluarkan darah segar dari mulut,” tegas AKP Rustam.

Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain sebuah dongkrak besi, sebatang kayu gelondongan, patahan per besi, serta pakaian dan sandal milik korban. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mencatat identitas, dan memeriksa keterangan dari dua orang saksi, Rizky Nugroho dan Alif Wijayanto, untuk melengkapi proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *