Forkopimda Blora Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Antisipasi Provokasi di Kalangan Pelajar
BLORA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengadakan rapat koordinasi untuk membahas implementasi pembelajaran mendalam dan antisipasi provokasi yang menyasar pelajar. Acara ini berlangsung di Aula Bima Gedung B Lantai II Dinas Pendidikan Kabupaten Blora pada Senin, 1 September 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.I.P., M.Si., Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Ketua DPRD Blora H. Mustopa, S.Pdi., Dandim 0721/Blora Letkol Inf Agung Cahyono, S.Sos., M.Han., Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Blora. Rapat juga dihadiri oleh para kepala sekolah SMP, MTs, SMA/SMK/MA se-Kabupaten Blora.
Dalam sambutannya, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan, pihaknya telah mengamankan 12 siswa yang terindikasi akan ikut serta dalam aksi anarkis. Ia menjelaskan bahwa para siswa tersebut tergabung dalam grup media sosial, seperti “Dosky” dan “Pelajar Blora Demo”, yang digunakan untuk menggalang massa.
“Tolong berkaitan dengan internal sekolah, kami mohon untuk bapak ibu minimal menghilangkan komunitas atau geng di sekolah masing-masing karena banyak yang tidak bagus dalam komunitas atau geng tersebut,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto. “Jangan sampai anak didik kita menjadi korban dari orang yang tidak bertanggung jawab. Harapan saya ke depan, grup atau geng seperti ini mohon dilakukan razia penertiban serta dibina dan dididik agar kelak menjadi generasi penerus yang baik.”
Sementara itu, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap guru dan siswa. Ia meminta agar para guru tidak membuat status di media sosial yang berpotensi menimbulkan polemik.
“Untuk anak-anak yang tadi malam diamankan, kita dari Forkopimda akan berkoordinasi untuk dipulangkan ke orang tua mereka,” kata Bupati Arief Rohman.
Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan kondusif, serta membimbing para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.