Berita

Cegah KDRT dan Perselingkuhan, Polres Blora Beri Penyuluhan di Banjarejo

BLORA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Blora menggelar sosialisasi dan penyuluhan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan di Balai Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, pada Selasa (26/08/2025). Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Buluroto, Aiptu Dwi S, serta berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya serta dampak hukum dari KDRT dan perselingkuhan. Narasumber dari Sat Binmas Polres Blora, Aiptu Imam Ghozali, menjelaskan secara rinci pengertian, sebab, akibat, serta pasal-pasal hukum yang berlaku terkait dua isu tersebut.

Dalam kesempatan ini, Aiptu Dwi S juga menyampaikan pesan kamtibmas tambahan kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan silaturahmi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui kegiatan ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Penting bagi setiap warga untuk memahami hukum dan dampaknya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Wawan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat jika menemukan adanya gangguan keamanan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi kasus KDRT dan perselingkuhan di wilayah Banjarejo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *