BeritaBhabinkamtibmaslantasPatroliPolda JatengSosial

Satlantas Polres Blora Sikat Pelanggar Lalu Lintas Tanpa Pandang Bulu dalam Ops Patuh Candi 2025

BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bergerak cepat dalam Operasi Patuh Candi Tahun 2025 dengan menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas (Gakkum Lantas) di berbagai titik strategis. Tak hanya menindak masyarakat umum, petugas juga turut memeriksa dan menindak anggota Polri yang kedapatan melanggar aturan.

Operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, mulai pukul 08.15 hingga 09.45 WIB, ini dipusatkan di Simpang Empat Biandono. Kegiatan ini melibatkan personel yang tersprin dalam Ops Patuh Candi 2025, didukung oleh Jasa Raharja dan UPPD Samsat Blora. Fokus utama penindakan adalah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, atau kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Dalam Ops Patuh Candi ini, kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak, termasuk anggota Polri sendiri,” tegas Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., selaku Kasatgas Gakkum. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polres Blora dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menegakkan hukum secara adil.

Dari hasil penindakan, Satlantas Polres Blora berhasil menjaring 48 pelanggar yang dikenakan tilang manual. Barang bukti yang disita meliputi 5 Surat Izin Mengemudi (SIM), 39 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 unit kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga memberikan 46 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Kegiatan Ops Patuh Candi 2025 ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Blora untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *