BeritaBhabinkamtibmaslantasPolda JatengSosial

Sipropam Blora Sidak Pelayanan Samsat dan Satpas, Pastikan Anggota Bebas Judi Online

BLORA, [09 Juli 2025] – Guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan personel kepolisian bebas dari praktik terlarang, Sie Propam (Sipropam) Polres Blora menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat dan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Kabupaten Blora pada Rabu pagi, 9 Juli 2025. Kegiatan pengamanan dan pengawasan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, melibatkan dua personel Baur Provos Sipropam, Aipda Arifakun dan Briptu Febrian Dwi Satrio Wicaksono, S.H.

Inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah (Sprin) Kapolres Blora Nomor: Sprin/817/VI/HUK.12.10./2025 tanggal 2 Juli 2025, serta bagian dari Rencana Kerja Polres Blora dan Rencana Kegiatan Sipropam Bulan Juni 2025. Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fokus Utama: Kesiapan Personel dan Pencegahan Judi Online

Dalam sidak kali ini, tim Sipropam tidak hanya melakukan patroli di wilayah Kota Blora dan sekitarnya, tetapi juga fokus pada beberapa aspek penting. Pengecekan kehadiran dan kesiapan personel yang bertugas di Samsat dan Satpas menjadi prioritas utama untuk memastikan tidak ada kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hasilnya, seluruh personel dilaporkan hadir lengkap dan dalam kondisi siap siaga.

Selain itu, hal yang tak kalah krusial adalah pengecekan ponsel pribadi personel untuk mengantisipasi dan mencegah keterlibatan mereka dalam judi online. Fenomena judi online yang meresahkan ini menjadi perhatian serius Polri, dan pengecekan ini adalah langkah preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut yang dapat merusak citra institusi.

Tim Sipropam juga melaksanakan pengecekan Gampol (seragam kepolisian), sikap tampang, dan surat nyata diri setiap personel yang sedang bertugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dalam berpenampilan dan kelengkapan administrasi anggota. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik terkait penampilan maupun surat-surat identitas diri.

Plt. Kasipropam Polres Blora dalam laporannya menyatakan bahwa seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan situasi terpantau aman kondusif. Pemeriksaan berkala seperti ini diharapkan dapat terus menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas personel Polri di Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *