Berita

Satgas Gakkum Polres Blora Tindak Pelaku Pungli Parkir Ilegal di Puskesmas Ngawen

BLORA – Satgas Gakkum Polres Blora berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) di tempat parkir UPTD Puskesmas Ngawen, Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Pelaku, A. S. (28), warga Brebes, tertangkap basah menarik uang jasa parkir tanpa izin dengan modus tanpa karcis retribusi. Barang bukti berupa uang tunai disita dari tangan pelaku.

Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pendataan terhadap pelaku dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Blora menjaga ketertiban dan memberantas praktik pungli di wilayahnya. “Kami terus intensifkan patroli untuk memastikan masyarakat terlindungi dari praktik ilegal seperti ini,” ujar salah satu anggota Satgas Gakkum.

Polres Blora berkomitmen melanjutkan Gelaran Patroli Operasi Aman Candi 2025 guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Masyarakat diimbau melaporkan segala bentuk praktik pungli atau tindakan mencurigakan lainnya untuk ditindaklanjuti secara tegas. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *