Berita

Polres Blora Tindak Lanjuti Aduan Sabung Ayam di Tempelan, Arena Dibongkar dan Warga Buat Pernyataan

Kab Blora – Menyusul aduan masyarakat melalui kanal pengaduan Polres Blora terkait dugaan judi sabung ayam di wilayah Tempelan, Kecamatan Blora, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolsek Blora, AKP Rustam, S.H., M.H., bersama Ps. Kasat Intelkam Polres Blora, Kanit, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tempelan menggelar patroli dan memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga.

Dalam proses penanganan aduan, polisi bekerja sama dengan Ketua RT 05/01 Kelurahan Tempelan, Bapak Surat, untuk memanggil Sdr. Joko, yang rumahnya diduga menjadi lokasi arena sabung ayam. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan warga yang meresahkan tersebut. Polsek Blora menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga harmoni dan ketertiban di lingkungan setempat.

Sdr. Joko, dalam keterangannya di Polsek Blora, membantah tuduhan bahwa arena di rumahnya digunakan untuk judi sabung ayam. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut hanya sebatas “abar” atau mencoba ayam peliharaannya sendiri, bukan ajang perjudian. Joko juga menyampaikan bahwa ayam-ayam yang digunakan merupakan hasil ternak pribadinya, bukan untuk tujuan komersial atau aktivitas ilegal lainnya.
Kapolsek Blora, AKP Rustam, menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan indikasi judi, aduan warga tetap menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. “Kami harus memastikan situasi di Tempelan tetap kondusif. Setiap laporan dari masyarakat adalah tanggung jawab kami untuk diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kerja sama warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hasil dari mediasi ini membuahkan kesepakatan penting. Sdr. Joko berjanji tidak akan mengulangi kegiatan “abar” ayam di rumahnya. Selain itu, arena sabung ayam berupa kombong adu ayam diserahkan kepada petugas untuk dimusnahkan. Joko juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi kesepakatan tersebut, sekaligus menjaga ketenangan warga Tempelan ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *