Berita

Humas Polres Blora Sosialisasikan 110 kepada Para Pengusaha di Blora

Humas Polres Blora menggelar sosialisasi layanan pengaduan Kanal 110 kepada para pengusaha di
wilayah Kabupaten Blora pada Minggu (6/4/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kadin Blora ini
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam
melaporkan tindakan premanisme atau gangguan keamanan yang sering terjadi di kawasan bisnis.

Sosialisasi ini dihadiri puluhan pengusaha lokal, mulai dari pedagang pasar hingga pemilik usaha
menengah, sebagai bagian dari upaya Polres Blora menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif.
Kepala Humas Polres Blora, AKP Gembong, dalam sambutannya menyampaikan, “Bila mengalami atau
menemui tindakan premanisme, para pengusaha bisa melaporkan melalui Kanal 110. Layanan ini gratis,
cepat, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.” Ia
menambahkan bahwa Kanal 110 merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat, khususnya dalam menangani aksi premanisme yang kerap meresahkan pelaku
usaha, seperti pungutan liar atau ancaman kekerasan.

Salah seorang pengusaha lokal, Rina Susanti (38), menyambut baik program tersebut. “Kami sangat
mendukung sosialisasi Kanal 110 ini. Sebagai pedagang, kami sering was-was kalau ada oknum yang
meminta uang paksa. Dengan adanya saluran ini, kami merasa lebih tenang dan tahu harus lapor ke
mana kalau ada masalah,” ungkapnya. Para pengusaha berharap kegiatan semacam ini rutin dilakukan
agar mereka semakin paham cara memanfaatkan layanan tersebut demi keamanan bersama di Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *