Warga Jepon Mudik ke Kabupaten Tegal, Titipkan Motornya di Polsek
Jepon – Pada hari Selasa, 25 Maret 2024, pukul 11.00 WIB, Polsek Jepon menerima penitipan sepeda motor dari seorang warga bernama Suparjan. Pria berusia 53 tahun yang berprofesi sebagai swasta dan beralamat di Dukuh Kajangan, RT 03 RW 02, Desa Sonorejo, Kecamatan/Kabupaten Blora ini menitipkan kendaraannya karena akan melaksanakan mudik ke rumah orang tuanya di Kabupaten Tegal. Proses penitipan dilakukan di Mapolsek Jepon dengan menyertakan dokumen kepemilikan sepeda motor sebagai bukti sah kepemilikan.
Kapolsek Jepon, AKP Putoro Rambe, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini disediakan secara gratis untuk masyarakat yang hendak mudik. “Penitipan ini gratis, tidak ada biaya sama sekali. Kami ingin memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumahnya selama mudik, sehingga mereka bisa tenang berkumpul dengan keluarga,” ujar AKP Putoro Rambe. Program ini menjadi salah satu bentuk pelayanan Polsek Jepon untuk mendukung kelancaran dan keamanan mudik Lebaran tahun ini.
Sementara itu, Suparjan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas adanya layanan ini. “Saya bersyukur sekali ada program seperti ini. Motor saya aman di sini, jadi saya bisa mudik dengan tenang. Harapan saya, di Polres atau Polsek lain juga ada layanan seperti ini, biar semua pemudik merasa terbantu,” tuturnya. Keberadaan program ini pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik.