BeritaBhabinkamtibmasPatroliPolda JatengSosial

Warga Ngawen Berpartisipasi Dalam Menolak Premanisme Berkedok Ormas

Kab Blora – Polda Jateng | , 24 Maret 2025 – Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko S, S.H., melalui Bhabinkamtibmas, menggelar kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Ngawen ini bertujuan untuk mengedukasi warga agar lebih waspada terhadap aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Dalam sambutannya, AKP Lilik Eko S, S.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi, khususnya menjelang momentum penting seperti bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Sosialisasi ini melibatkan warga Ngawen yang antusias mengikuti arahan dari Bhabinkamtibmas. Petugas kepolisian menjelaskan berbagai modus premanisme yang sering kali terselubung di balik nama ormas, seperti pemerasan, pungutan liar, atau ancaman terhadap pelaku usaha dan masyarakat umum. AKP Lilik Eko S, S.H., melalui Bhabinkamtibmas, mengajak warga untuk tidak takut melawan dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan. “Kami juga memperkenalkan hotline 110 sebagai saluran darurat yang dapat dihubungi kapan saja bila warga mengalami atau menemui tindakan premanisme di mana pun, gratis dan aktif 24 jam,” ujar salah seorang Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut.

Antusiasme warga Ngawen terlihat dari respons positif mereka terhadap sosialisasi ini. Salah seorang warga, Sutarno, mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang aktif memberikan pembinaan.

“Kami jadi tahu cara menghadapi premanisme dan ke mana harus lapor kalau ada masalah. Hotline 110 ini sangat membantu kami,” katanya. Dengan adanya kegiatan ini, AKP Lilik Eko S, S.H., berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Ngawen dapat menjadi wilayah yang kondusif, aman, dan terbebas dari praktik premanisme berkedok ormas. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi hotline 110 jika menemukan aksi premanisme, sebagai langkah cepat mendapatkan bantuan dari kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *