Polres Blora Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Pengusaha di Blora
Polres Blora – Polda Jateng – Polres Blora menggelar kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada para pengusaha di wilayah Blora sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam berusaha. Dalam kegiatan tersebut, Kasihumas Polres Blora AKP Gembong Widodo, S.H., menegaskan bahwa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya para pengusaha, untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan. Ia menyoroti maraknya tindakan premanisme yang kerap berkedok permintaan sumbangan, meminta uang, atau intimidasi lainnya yang meresahkan pelaku usaha, dan mengimbau agar hal tersebut segera dilaporkan melalui kanal 110 untuk penanganan cepat oleh pihak kepolisian.
Kasihumas Kasihumas Polres Blora AKP Gembong Widodo, S.H., juga menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang tersedia 24 jam, sehingga para pengusaha tidak perlu ragu untuk menghubungi bila menghadapi situasi darurat atau mencurigakan. “Jangan sampai ada pengusaha yang merasa tertekan atau dirugikan karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Segera laporkan ke 110, kami siap memberikan respons cepat dan tindakan tegas,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kepercayaan pengusaha terhadap Polres Blora sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah tersebut.