Berita

Janjikan Pekerjaan Di Dinsos Dan Dindagkop, Seorang Pria Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

DS, (40) seorang warga kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Jawa Tengah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah.

DS, diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan di Dinsos dan Dindakop Blora.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora pada hari Selasa, (01/10/2024).

Dengan didampingi oleh Kasatreskrim AKP Selamet, SH, MH, Kasi Humas AKP Subardi dan para Kanit. Kapolres AKBP Wawan menyampaikan bahwa korban adalah PDW, (22) seorang warga kecamatan Wirosari kabupaten Grobogan.

Kejadian berawal ketika Ibu korban yang dijanjikan oleh tersangka bahwa tersangka bisa memberikan pekerjaan kepada kedua anaknya untuk bekerja di dinas sosial dan dindagkop Blora.

Awal mula kejadian tersebut pada tanggal lupa bulan Desember tahun 2020, Ibu korban mencarikan pekerjaan 2 anaknya, lalu Ibu korban dikenalkan oleh temannya kepada tersangka sehingga terjadilah kontak.

Dan ibu pelapor minta tolong kepada tersangka agar kedua anaknya bisa bekerja di dinsos dan dindagkop Blora.

Hari Selasa tanggal 01 Juni 2021 sekira pukul 18.30 WIB Ibu korban ditelpon oleh Tersangka untuk segera membayar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta).

Lalu keesokan hari nya Ibu korban berangkat pada tanggal 02 Juni 2021, dan sekira pukul 15.00 WIB Ibu korban sampai dirumah Tersangka yang beralamat di Ds. Karangnongko Kec Banjarejo Kab. Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *