Tindaklanjuti Laporan Warga, Petugas Polres Blora Bubarkan Balap Liar Yang Meresahkan Warga
Polres Blora – Polda Jateng – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Blora Dan Polsek Blora melakukan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan oleh beberapa pemuda di wilayah jalan desa Bangsri – Pakis, Kamis, (22/03/2024) sore kemarin.
Tidak hanya membubarkan, petugas juga menindak kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standart keselamatan.
Sebelumnya, ada laporan dari warga terkait aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar terutama saat menjelang datangnya waktu buka puasa.
Kasat Lantas Polres Blora melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Blora Ipda Eko Purnomo, SH mengungkapkan bahwa penindakan aksi balap liar ini adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kabupaten Blora terutama ketika melaksanakan ibadah puasa.
“Satlantas Polres Blora bersama Polsek Blora melakukan kegiatan pembubaran aksi balap liar, selain itu juga kami lakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standart keselamatan. Harapannya dapat memberikan efek jera, sehingga kegiatan tersebut tidak diulangi kembali, karena sangat meresahkan warga, ” ucap Kanit Turjagwali Satlantas.
Dalam kegiatan tersebut, setidaknya Satlantas Polres Blora mengamankan 6 kendaraan bermotor.
Kepada warga, Ipda Eko Purnomo mengimbau agar mengawasi anak anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar, karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.
“Jaga kesucian bulan Ramadhan, saya harap jangan ada lagi aksi balap liar, petasan atau mercon yang bisa meresahkan masyarakat. Mari kita isi bulan puasa ini dengan ibadah, ” Lanjut Ipda Eko Purnomo.
Kukuh, salah satu warga desa Pakis mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh petugas Polres Blora tersebut. “Tentunya kami ucapkan Terima kasih kepada petugas yang sudah bertindak membubarkan aksi balap liar, memang benar hal tersebut sangat meresahkan warga. Terutama warga sekitar, serta warga yang akan melintas, juga takut jika terjadi laka lantas, ” kata Kukuh.