Sosialisasi P4GN Di Sekolah Menengah Atas Terus Ditingkatkan
Polres Blora – Polda Jateng | Tingginya angka peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di kabupaten Blora yang menyasar anak sekolah, Satuan Reserse Narkoba Polres Blora terus menggalakkan sosialisasi P4GN di tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat.
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Kali ini, Polres Blora melaksanakan penyuluhan di SMK Muhammadiyah 1 Blora, Selasa (27/2/2024).
Bripka Bunari, PS. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Blora menyampaikan tentang pengertian Narkoba, Psikotropika dan Bahan adiktif lainya, contoh2 Narkoba, Grafik kasus Narkoba di Kabupaten Blora dari Tahun 2021 s/d Tahun 2024, ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba serta dampak penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.” kata Bripka Bunari saat memberikan penyuluhan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Blora mengaku senang dengan penyuluhan ini, karena beliau khawatir dengan pemberitaan tentang narkoba yang menargetkan anak muda yang masih sekolah khususnya yang mana mereka tidak tahu tentang itu.
“Karena itulah saya senang dengan penyuluhan ini, siswa jadi tahu mana yang disebut obat terlarang dan harus wajib dijauhi, semoga setelah ini mereka bisa menyampaikan ke teman-temannya agar bis alebih waspada dengan orang asing yang menawarkan barang berbahaya serta akibat dari mengkonsumsi itu.” ucapnya.