BeritaBhabinkamtibmasPatroliPolda JatengSosial

Cegah penggunaan Knalpot Brong, Polsek Banjarejo Sambangi Bengkel Motor

Polres Blora- Polda Jateng | Sesuai dengan instruksi Kapolri dan juga Maklutmat Kapolda Jawa Tengah terkait larangan penggunaan Knalpot Brong, Polres Blora beserta jajaran Polseknya gencar melakukan sosialisasi dan patroli di bengkel motor di wilayahnya, Sabtu (20/1/2024).

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kembang Polsek Banjarejo Bripka Wawan saat sambang ke Desa binaannya.

Bripka Wawan melaksanakan Patroli dialogis, serta memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel dan pelanggannya supaya mengikuti maklumat Kapolda Jawa Tengah yang mana tidak boleh melayani pemasangan knalpot brong.

“Kami sampaikan bahwa penggunaan knalpot brong untuk kegiatan apapun tidak boleh, karena mengganggu kenyamanan warga, oleh sebab itu kami imbau kepada semua bengkel di Desa binaan untuk mengikuti aturan yang ada.” ucap Bripka Wawan.

Sukir, selaku pemilik bengkel mengucapkan terima kasih dan sipa mengikuti aturan yang ada, karena dia juga merasa penggunaan knalpot brong tidak ada manfaatnya kecuali untuk gaya saja karena fungsi knalpot itu sama saja.

“Saya mendukung bapak polisi dalam melarang knalpot brong, karena saya juga risih dengar suaranya yang berisik tapi tidak ada manfaatnya.” tuturnya.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memasang stiker maklumat Kapolda Jateng untuk bisa dibaca dan dipahami oleh pelanggan bengkel tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *