Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Blora Sambangi Bengkel
Polres Blora – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Desa Gedebek Polsek Ngawen Polres Blora Polda Jawa Tengah Bripka Eko Hariyanto Bersama Babinsa Koramil Ngawen menyambangi beberapa bengkel yang ada di wilayah desa setempat, Kamis, (18/01/2024).
Selain melaksanakan sambang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.
“Apabila lingkungan aman, akan berdampak baik bagi kamtibmas yang ada di wilayahnya. Untuk itu saya mengimbau kepada warga, agar senantiasa menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif, serta jauh dari adanya tindakan kejahatan, ” kata Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau pemilik bengkel untuk mengantisipasi curanmor, serta tidak menjual knalpot brong sebab dengan memasang knalpot sangat mengganggu warga sekitar serta mengundang masyarakat utamanya kalangan remaja untuk melakukan balapan liar.
“Hindari penggunaan knalpot brong karena dapat meresahkan warga, kemudian jangan membeli atau menerima sepeda motor hasil curian dan kalau ada temuan sepeda motor yang diperbaiki dibengkel dicurigai hasil kejahatan agar diinformasikan ke bhabinkamtibmas,”pesan Bhabinkamtibmas.
Terpisah Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, SH, MH menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah tepat. Dimana sebagai seorang Bhabinkamtibmas ia sudah membaur dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga.
“Memang saat ini larangan penggunaan knalpot brong menjadi atensi dari pimpinan, karena hal tersebut meresahkan masyarakat dan dari knalpot brong tersebut bisa menjurus ke arah balap liar yang membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan, ” kata Kapolsek Ngawen