Tindaklanjuti Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Polsek Bogorejo Polres Blora Sambangi Bengkel Motor
Polres Blora – Polda Jateng – Sebagai salah satu langkah untuk menindaklanjuti Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Polres Blora Polda Jawa Tengah terus melakukan berbagai macam upaya.
Salah satunya adalah menggerakkan Polsek Jajaran untuk aktif melakukan sosialisasi di wilayah masing masing.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Bogorejo, Selasa, (16/01/2024). Ka SPKT Polsek Bogorejo Aiptu Suntaji bersama dua anggota Polsek Bogorejo menyambangi bengkel motor yang ada di Desa Gayam.
Selain melaksanakan sambang, Ka SPKT bersama anggota Polsek Bogorejo juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.
“Menjelang Pemilu 2024, mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Mari kita jaga kerukunan dan juga kebersamaan antar warga masyarakat, ” ucap Ka SPKT.
Kemudian Ka SPKT juga mengimbau pemilik bengkel untuk mengantisipasi curanmor, serta tidak menjual knalpot brong sebab dengan memasang knalpot brong sangat mengganggu warga serta mengundang masyarakat utamanya kalangan remaja untuk melakukan balapan liar.
“Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong dapat meresahkan warga, apalagi ketika sudah menjurus ke arah balapan liar, tentunya rawan terjadinya laka lantas, ” tandas Ka SPKT.
Terpisah Kapolsek Bogorejo AKP Budi Yuwono menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh anggotanya adalah menindaklanjuti atensi dari Kapolres Blora, untuk mewujudkan Blora bebas knalpot brong dalam rangka menjaga situasi kamtibmas Jepang Pemilu 2024.
“Saat ini larangan penggunaan knalpot brong menjadi atensi dari pimpinan, karena hal tersebut meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan permasalahan. Untuk itulah kita larang, ” kata Kapolsek Bogorejo.