Sipropam Polres Blora Imbau Anggota Dan Keluarga Tidak Menggunakan Knalpot Brong
Polres Blora – Polda Jateng – Sipropam Polres Blora Polda Jawa Tengah merazia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personil Polri setempat, Selasa, (16/01/2024). Razia bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.
Kapolres Blora AKBP Jakarta Wahyudi, SH, SIK, M. Si melalui Kasi Propam AKP Sunarto, SH mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.
Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polresta Blora tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres Blora yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.
Kasi Propam menambahkan, bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh polsek jajaran.
Menurutnya, kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.
“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota termasuk surat surat kelengkapan diri dan surat kendaraan bermotor,” pungkasnya.