BeritaBhabinkamtibmasPatroliPolda JatengSosial

Polsek Bogorejo Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong Ke SMK Jatikusumo

Polres Blora – Polda Jateng – Jajaran Personel Polres Blora Polda Jawa Tengah terus gencar melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Blora. Bukan tanpa alasan, mengingat para pelajar disinyalir banyak menggunakan knalpot brong.

Seperti yang terlihat kali ini, Polsek Bogorejo melaksanakan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak standar yang sering dikenal dengan istilah knalpot brong/bising di SMK Jatikusumo kecamatan Bogorejo, Sabtu, (13/01/2024).

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si melalui Kapolsek Bogorejo AKP Budi Yuwono mengatakan, kegiatan sambang ke sekolahan merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Namun pada kesempatan kali ini, ia lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot brong.

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.

AKP Budi Yuwono juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kecamatan Bogorejo ini.

“Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan. “Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain di lingkup sekolah, Polsek Bogorejo juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial.

Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.
Mengingat, dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

Pihaknya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat dengan melaporkan jika menemui kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong kepada pihak berwenang.

“Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak, ” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *