Satresnarkoba Polres Blora Gelar P4GN Di Balai Desa Geneng
Polres Blora – Polda Jateng – Polres Blora Polda Jawa Tengah Melalui Satuan Reserse Natkotika (Satresnarkoba) menggelar kegiatan Pembinaan Dan Penyuluhan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Natkotika (P 4 GN) di Balai Desa Geneng, Jumat, (12/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Blora Iptu Ansori, SH, Kepala Desa Geneng Jati, S. Sos, Bidan Desa Ririn Kartika, Bhabinkamtibmas Desa Geneng serta warga desa Geneng.
Dalam arahannya, KBO Satresnarkoba Polres Blora Iptu Ansori menjelaskan tentang pengertian Narkoba, Psikotropika dan Bahan adiktif lainya, contoh contoh Narkoba, serta ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba serta dampak penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
“Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja. Tapi itu semua adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu mari kita awasi dan kita bekali anak anak kita terutama yang masih sekolah agar tidak main main dengan narkoba,” kata KBO Narkoba.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
Sementara itu, Kepala Desa Geneng Bapak Jati, S. Sos menyampaikan Terima kasihnya atas kehadiran tim Satrenarkoba yang sudah memberikan penyuluhan tentang narkoba di wilayahnya.
“Alhamdulillah, tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga. Dan kami berkomitmen untuk melaksanakan imbauan imbauan dari bapak petugas, ” kata Kepala Desa Geneng