Jumat Curhat Polres Blora Bersama Kasatbinmas Blora Menjelang Pemilu 2024
Pada hari Jum’at (12/1/2024) di Balaidesa Klokah kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat oleh Polres Blora. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari warga masyarakat Klokah perihal pelayanan Polres Blora dan juga aduan tentang gangguan kamtibmas dan kejadian yang menonjol.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kunduran , Kapolsek Kunduran AKP Kumaidi, Kasat Binmas AKP Lilik Widyastuti, SH, Personil Satbinmas, Warga Japah, Koramil Japah dan Tamu Undangan lainnya.
Mbah Sumijan, salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan terkait situasi politik saat ini, bagaimana untuk antisipasi agar Pemilu bisa berjalan aman dan lancar. Dan bagaimana jika ditemukan pelanggaran pemilu kepada siapa yang menyampaikan laporan tersebut.
Kasatbinmas Polres Blora menjawab, Untuk Pemilu merupakan Pesta Demokrasi. Namanya pesta sudah pasti ramai. Namun demikian ramainya situasi Pemilu harus aman. Dan jika ada pelanggaran Pemilu maka akan ditindak sesuai dengan peraturan-undangan undangan yang ada.
Tanggapan Panwascam Kunduran, Jika ditemukan pelanggaran Pemilu, silahkan bisa di laporkan kepada Panwascam. Kami akan siap menerima laporan dan akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan peraturan yang ada.
“Kemudian Terkait tahun baru, biasanya ada anak muda yang beruforia dan berpesta pora. Bagaimana jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan laporan kemana.” tanya mbah Sumijan.
“Mari kita sambut Tahun Baru dengan instropeksi diri. Jadikan momen pergantian tahun untuk memikirkan hal hal yang sudah kita lakukan selama setahun agar kedepannya bisa lebih baik lagi. Dan jika ada gangguan kamtibmas saat perayaan Nataru silahkan bisa dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau ke Polsek Japah.” kata AKP Lilik.
Penyampaian bapak Suharto, Tokoh Masyarakat, “Di wilayah kecamatan Kunduran masih ditemukan knalpot brong. Untuk itu kami mohon kepada petugas agar melaksanakan patroli dan menindak masyarakat yang menggunakan knalpot brong.”.
Kemudian tanggapan Kanit Kamsel Satlantas Ipda Hadi, bahwa sampai saat ini penindakan knalpot brong terus dilakukan, namun demikian karena keterbatasan anggota Satlantas.
Untuk itu kami mohon jika ada info info tentang knalpot brong ataupun balap pembohong silahkan di laporkan baik kepada Polsek ataupun langsung ke Satlantas untuk kami tindak lanjuti.
“Kemudian kami mohon dari para Bapak Kepala Desa ataupun tokoh masyarakat agar ikut menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama para kawula muda agar tidak menggunakan knalpot brong.” ucap Ipda Hadi.