Jum’at Curhat Polres Blora, Terima Laporan Pupuk Subsidi Hingga Perpanjangan SIM
Polres Blora – Polda Jateng | Polres Blora kembali menggelar Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Wilayah Desa Jegong, Kecamatan jati Kabupaten Blora untuk menyerap aspirasi dari Warga Desa dan terima Aduan, Blora (1/12/2023).
AKP Lilik Wdyastuti, S.H., Kasat Binmas Polres Blora membuka tanya jawab dengan Warga masyarakat yang hadir pada kegiatan Jumat curhat kali ini.
“Dipersilahkan kepada masyarakat bisa menyampaikan permasalahan kepada narasumber.” ucap AKP Lilik.
Jatmiko selaku Kamituwo memberikan masukan untuk pelayanan publik kepolisian yaitu tentang mekanisme pengurusan surat menyurat agar dipermudah lagi.
“Selain pengurusan surat pak, kami juga mengeluh saat mau mupuk sawah, banyak mengalami kesulitan pembelian pupuk.” ucap Jatmiko.
Jawaban dari PPL Pertanian, bahwa dari pihak pertanian aksesnya hanya sebagai penyalur pupuk bersubsidi.
Umi selaku warga juga bertanya tentang masa berlaku SIM usul bila masa berlaku habis hanya beberapa hari untuk dari Satlantas atau yang menerbitkan SIM menoleransi sehingga pemohon SIM tidak dari awal baru lagi.
Bripka Pipin menjawab bahwa ketentuan perpanjangan SIM sebelum masaberlaku SIM habis bisa diurus 14 hari sebelumnya. Dihimbau agar warga mengingat masa berlaku habis SIM.
Polres Blora juga memberikan imbauan Kamtibmas bila Memposisikan jerami agar agak jauh dari rumah untuk menghindari kebakaran, juga memasuki musim penghujan disertai angin agar dalam beraktivitas lebih waspada.